image dari Merdeka.com |
Seperti yang kita ketahui, beberapa bulan lalu nitizen "masyarakat" khususnya umat muslim di kejutkan dengan video ahok yang mana pada video tersebut ahok mengatakan :
"...Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak/ibu enggak bisa pilih saya ya kan?. Dibohongi pakai surat al-Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, di bodohin gitu ya..."
Pernyataan yang di lontarkan oleh Ahok Tjahaja Purnama di kepulauan seribu pada tanggal 27 september 2016 tersebut nyatanya berbentuk penghinaan terhadap pedoman agama umat Muslim "ISLAM-Isi Al-Qur'an". Terus bagaimana keadilan hukum di Indonesia?
Nyatanya terdapat hukum pidana mengenai penistaan agama yang ada di Indonesia. Hukum tersebut secara jelas tertulis di dalam UUPNPS No.1 tahun.1965, dan KUHP pasal 156a. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Lalu mana keadilan nyata dari pemerintahan Indonesia? apakah pak ahok telah mendapatkan ganjara atas penistaan agamanya? Perlukan ada aksi bela ISLAM berpuluh-puluh kali agar pemerintah Indonesia mendengarkan aspirasi umat Muslim tersebut?
Bagaimana perasaan hati kaum muslim mendengar pernyataan tersebut? ketika panutan/kajian kitab suci "AL-Qur'an" di hina begitu mudahnya! lantaskah umat Islam berdiam diri? Tentunya setiap agama memiliki panutan-nya masing-masing. Tetapi kok masih ada pelaku yang menguak sekaligus menghina agama yang di anut sesorang. Apakah penistaan ini akan ber-akhir begitu saja? yang umat MUSLIM butuhkan keadilan atas kuasa Hukum yang ada di Indonesia!
Apakah karena pak Ahok merupakan salah satu petinggi negara yang membuat aturan hukum tersebut seakan-akan tak mampu untuk memberikan keadilan?
Latar Belakang Penistaan Agama oleh Ahok
Mungkin, alasan utama dari penistaan agama tersebut ialah pak Ahok ingin membuka pikiran masyarakat khususnya masyarakat pulau seribu pada saat itu yang sebagian besar banyak umat Muslim untuk menghiraukan apa yang menjadi aturan pedoman umat Muslim mengenai memilih pemimpin dari kalangan umat Muslim.
Di dalam Al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51 terdapat ayat yang menerangkan arti:
" Hai orang-orang yang beriman, jangan lah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi Auliya bagi mu; sebahagian dari mereka adalah Auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi Auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhya Allah swt tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (QS.Al-Maidah:51)"
Lalu bagaimana kasus ini akan berakhir? apakah kebenaraan yang dapat mengalahkan kekuasaan atau malah sebaliknya kekuasaan yang berhasil menundukan kebenaran.
Pilkada DKI Jakarta
Baru saja kota ibu kota Jakarta telah melakukan putaran pertama pemilihan PILKADA 2017, yang mana hasil yang di peroleh ialah kemenangan pasangan nomor urut 2 Ahok-Djarot. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Agus-Silvy harus menerima kekalahan mereka. Pada pemilihan putaran ke 2 pasangan nomor urut 2 akan bersaing dengan pasangan nomor urut 3 Anies-Sandi untuk mendapatkan suara dari pendukung-pendukung Agus-Silvy.
Fenomena yang terjadi ialah mengapa dengan penistaan agama yang di lakukan oleh Ahok, Pak Ahok malah menduduki peringkat pertama pemilihan CAGUB & CAWAGUB tersebut. Lalu apakah sebagian besar pencoblos ahok ialah umat muslim? apakah dengan berbagai macam demo yang telah di lakukan tidak berdampak sedikitpun?
Perlunya Sosok Pemimpin Baru
Untuk melakukan evaluasi kerja serta peningkatan kualitas pemerintahan serta masyarakat pda sebuah daerah, perlu adanya pelaku/ pemimpin baru agar dapat memberikan rancangan, ide serta kontribusi segar untuk meninjau peningkatan kualitas pada semua sektor yang ada di suatu daerah.
Pastinya dengan memiliki pemimpin baru, sistem kerja pemerintahan kemungkinan akan mengusung sistem yang baru pula. Tentunya hal ini menyangkut berbagai macam usaha serta planning hebat dari pemimpin tersebut. Di harapkan pemipin baru akan memberikan kesejahteraan yang baru pula untuk lapisan masyarakat khususnya kalangan masyarakat bawah.
Anies-Sandi "OK, OC"
image dari news.okezone.com |
Apa itu OK, OC?
OK, OC Sebuah program untuk kesejahteraan masyarakat. Yang mana program tersebut akan menggeluncurkan dana sebesar 300 juta untuk membuka berbagai peluang bisnis usaha untuk masyarakat kalangan menengah kebawah demi meng-aplikasikan kemampuan mereka.
Tentuya harapan dengan adanya program ini ialah membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Jakarta. Yang hebatnya, Kordinator OK, OC "Ririn Wulandari" mengatakan Program OK,OC sama sekali tidak menggunakan dana anggaran APBD speser pun.
Rencananya program tersebut akan mampu membuka lapangan pekerjaan yang sangat banyak di Jakarta. Hal tersebut mengarah pada perkembangan kewirausahaan di setiap kecamatan yang ada di Jakarta.
Saya kira program ini perlu mendapat respon positive dari nitizen khusunya masyarakat Jakarta yang sedang melakukan PILKADA nya. Beri kesempatan pada setiap pemimpin baru untuk mewujudkan planning besar mereka khususnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
0 Comments