Screen shot image from The devolutions blog
Salam blogger... Sob...
Semoga anda masih semangat dalam aktivitas blogging... :D
Sebelumnya, saya ucapkan salam ONE DESTINATION tentunya tujuan kita dalam aktivitas blogging selain media menyalurkan bakat "menulis" juga sebagai media get profits "memperoleh pendapatan". Saya membuat artikel kali ini menyangkut pertanyaan yang populer di tanyakan oleh seorang blogger pemula. Mungkin kalau anda seorang blogger professional pembahasan kali ini mungkin anda sudah pahami.
Postingan kali ini saya ingin membahas mengenai apakah Copy-Paste artikel itu boleh? Ya, tentunya boleh.. "Jika" kamu menggunakannya untuk makalah tugas kuliah maupun sekolah. Tapi pada hakikatnya hukum pidana hak milik itu ada ya!! Jadi saran saya meskipun anda meng-copas hanya untuk keperluan tugas makalah sekolah sebaiknya mencantumkan sumber artikel tersebut, demi mengamankan anda dengan konten makalah anda. Terus bagaimana kalau meng-Copy Paste artikel untuk keperluan blog? Apakah itu di perbolehkan? Secara penyelundupan itu boleh sob :D , tapi secara hukum itu masih salah. Sebelumnya kita membahas,apa sih tujuan kamu buat blog?
1. Buat blog sebagai media menyalurkan wawasan
Biasanya jenis blogger ini, ia memahami niche blog yang ia buat. Ia cenderung menggunakan aktivitas mengarang dengan wawasan yang dimilikinya untuk menghasilkan sebuah artikel kreative nan original.
2. Buat blog untuk mencari uang
Nah, kalau yang satu ini blogger yang bermotivasi untuk mendapap pendapatan dari aktivitas blogging. Ok, we talk frankly-speaking right now "berbicara terus terang saja" tujuan kita buat blog ialah "mencari uang" ok, apa tadi? Mencariiii... U.A.N.G . kalau anda berada pada posisi no 1 , berarti anda ialah blogger sejati. Kenapa? Uang yang akan dapatkan ialah hasil kreasi oroginal anda. Terus apa hubungan nya dengan type yang kedua ini? Ok, saya sebutkan faktor-faktor penjelasanya.
•Biasanya, buat blog dengan niat mencari uang cenderung bersikap meniru
•Biasanya, buat blog dengan niat mencari uang sering keluar dari passion yang dimiliki.
•Biasanya, buat blog dengan niat mencari uang sangat buru-buru nyarik artikel inspiratif, tulis lagi, bahkan terkesan memaksa diri dalam aktivitas bloggingnya.
Apakah kriteria di atas ada pada diri anda?
Maksud saya ialah, blogger yang melakukan aktivitas blogging memiliki niat awal untuk mancari uang akan cenderung berpikir untuk melakukan Copy Artikel. Kenapa? Biasanya ia membuat artikel dengan sangat rajin, sanggingkan rajinya sampai keluar dari passion dan kemampuan mengarang nya. Bener bukan?
Bagaimana hukum pidana mengenai hak Cipta? Lihat gambar berikut :
Nah, sudah jelas bukan? Mengenai hak cipta? Terus,kalau COPAS artikel untuk blog gimana? Tentunya kamu ingin dong blog yang anda bangun approved di google adsense? Nah, kalau begitu jangan COPAS, karena system pelacakan google sudah semakin canggih, ia bisa mendeteksi beberapa artikel dengan penulisan yang sama, maka ia akan memilih blog dengan artikel serupa , google akan memilih the first publisher article published yang yang pertama kali nge-publish artikel yang serupa tersebut. Bagaimana google melihat itu? Kamu pasti tahu dong, setiap article yang di published pasti terdapat tanggal published nya, tentunya kita akan dapat membedakan blog yang pertama kali nge-publish artikel yang serupa tersebut.
Selain itu google menyediakan layanan Google DMCA yaitu layanan untuk memberikan laporan mengenai illegal removing content artinya anda dapat melaporkan jika ada situs blog yang secara keseluruhan meng-Copy paste artikel original yang anda published di blog pribadi anda. Anda dapat melakukan laporan, yang mana google akan men-investigasi Laporan yang anda berikan. Bagaimana sih cara kerja nya ?
Jika terdapat blog dengan artikel milik anda "Meng-Copas" anda dapat melaporkan hal itu di google dmca mengenai hak cipta.
Caranya :
•Masuk di halaman Resmi Google DMCA bisa langsung klik link berikut https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice?pli=1 setelah anda masuk akan ada persetujuan EMAIL masuk, lalu anda konfirmasi dengan memasukan SANDI email peribadi anda. Setelah masuk akan ada tampilan seperti brrikut.
•Anda dapat mengisi semua KOLOM dengan data peribadi anda. Kolom tersebut terdiri:
1. Nama depan
2. Nama belakang
3. Nama Web
4. Alamat Email
• lalu scrool ke bawah akan ada tampilan seperti berikut.
Keterangan:
~pada kolom pertama diisi dengan report yang anda ingin lampirkan, contoh "3 artikel saya telah di Copy Paste"
~pada kolom kedua diisi dengan URL blog serta artikel milik anda, yang telah di Copas orang lain.
~pada kolom ketiga diisi dengan URL dari blog beserta artikel yang telah meng-copas artikel milik anda.
•Setelah itu scrool lagi kebawah, akan ada tampilan seperti berikut :
Ini merupakan step terakhir, anda hanya tinggal mengisi kolom diatas lalu beri tanda √ pada keterangan AKU BUKAN ROBOT lalu klik KIRIM. Dan google akan menindak lanjuti laporan yang anda kirim, bila google me-respon laporan anda, google akan mengirimkan notifikasi melalu email anda.
Nah guys, kesimpulanya :
•Tindakan Copas ada aturan Hukum Mengenai hak ciptanya
•Artikel Copas membuat output jelek bagi reader.
•Artikel Copas tidak akan pernah dapat persetujuan google adsense
•Artikel Copas dapat menerima hukuman pidana
•Artikel Copas menutupi Kreatifitas anda
Jadi intinya, dalam menulis sebuah artikel, jikalau materi yang anda tulis tidak anda kuasai anda bisa mencari REFERENSI melalui artikel lain (tapi ingat jangan COPAS), lalu kamu kembangkan menggunakan bahasa sendiri. Usahakan untuk melakukan PEMBEDAAN kata setiap mengambil kata yang di TIRU. Nah, selesai deh, you are creative blogger "blogger yang kreatif".
Selamat blogging dan berkreatifitas..
0 Comments