Ingin Ahok bebas, Hacker meretas situs web Tempo dan PN Negara

Peretasan situs web PN negara (via Liputan6.com)

Setelah hakim memvonis hukuman penjara ahok di persidangan pada pengadilan negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama, mantan bupati belitung tersebut mendapat sejumlah dukungan keringanan atas hukuman Ahok yang di lakukan oleh banyak simpatisan.

Salah satu dukungan, di lakukan oleh hacker yang telah berhasil meretas situs Pengadilan Negeri Negara (PNN) kabupaten Jembrana, Bali baru-baru ini.

Seperti yang di lansir Liputan6.com, dalam aksinya si Hacker mengganti laman depan situs web tersebut dengan gambar pak Ahok, dengan tulisan bernada tak puas dengan keputusan Vonis bersalah yang di terima Ahok.

Hacker tersebut menyebut dirinya "Konslet & Achon666ju5t", ia menulis tulisan sebagai berikut "Give his all to this Country guilty and sentenced two years in jail. Simple explanation: They didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. The end, #RIP Justice in my Country" 

Di atas merupakan tulisan hacker yang meretas situs PNN di kabupatan Jembrana, Bali. Parahnya Selain situs web PNN, situs Web Tempo.co juga tak luput dari sasaran para Hacker. Betapa mudahnya mereka meretas situs tersebut dan menuliskan keterangan "Bebaskan Ahok!" dengan gambar ulama "Rizieq Shihab" di atasnya.

Situs web Tempo.co di retas hacker (Via Liputan6.com)

Berbeda halnya dengan peretasan di situs PN Negara, situs web tempo.co "Hacker" tidak menuliskan identitas dan keterangan lebihnya. Menurut Informasi kedua situs web tersebut telah di retas oleh hacker sejak Rabu malam (10-05-2017).

Post a Comment

0 Comments