Ijin melaporkan,
Pada hari ini, Jum'at tanggal 21 Juni 2019 sekitar pukul 12.00 Wib telah terjadi kebakaran rumah yg diduga merupakan Home Industri/perakitan Mancis merk toke, TKP di dsn IV desa Sambirejo kec. Binjai Kab.Langkat
*Adapun Pemilik rumah an:*
Sri Maya, umur 47, Pek. IRT, Alamat Jln. T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat.
*Dikontrakkan/Disewakan kepada an:*
Burhan, umur 37, Pek. Wiraswasta, Alamat Jln. Bintang Terang no. 20 Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kec. Sunggal Diski Kab. Deli Serdang.
*Saksi-saksi:*
a. Nama Selamet, umur 44 thn, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat jln. Bakti Dusun III Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat.
b. Nama Agus, umur 45 thn, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat jln. T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat.
*Kronologis Kejadian:*
Pada hari, Jum'at tgl 21 Juni 2019 sekitar pkl 12.00 telah terjadi kebakaran rumah yg diduga merupakan home industri/perakitan mancis merk toke di jln. T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
berdasarkan keterangan saksi Sdr. Agus dan Sdr. Selamet menyatakan bahwa adanya ledakan di home industri perakitan mancis dan melihat adanya api yang berasal dari sebuah rumah/perakitan mancis merk toke (diduga home Industri)
Saat itu juga Sdr. Agus langsung berlari kearah tempat kejadian kebakaran bersama masyarakat setempat untuk membantu memadamkan api yang berada di tempat perakitan mancis, kemudian pada pukul 12.30 Wib Damkar dari Pemko Binjai sebanyak 4(empat) unit dan Pemkab Langkat sebanyak 2(dua) unit datang ke TKP untuk memadamkan api dan pukul 13.00 Wib, api dapat dipadamkan
Pada saat terjadinya kebakaran sekitar 30 (tiga puluh) orang meninggal dunia di TKP dengan perincian 25 (dua puluh lima) orang dewasa, 5 (lima) orang anak-anak dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan utk kepentingan identifikasi
Adapun identitas korban yang meninggal dunia, sbb:
1. NURHAYATI, 44 tahun, karyawati home industri, Desa Selayang Mancang Kec. Selesai Kab. Langkat
2. YUNITA SARI, 31 tahun, karyawati home industri, Gg Mirat Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
3. SUCI/ASEH, karyawati home industri, Kwala Begumit Kec. Binjai Kab. Langkat
4. MIA, 21 tahun, karyawati home industri, Dsn I Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
5. AYU, karyawati home industri, Desa Perdamaian Kec. Binjai Kab. Langkat
6. DESI/ISMI, 26 tahun, karyawati home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
7. DHIJAH, 35 tahun, karyawati home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
8. MAYA, 34 tahun, karyawati home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
9. RANI, 22 tahun, karyawati home industri, Desa Perdamaian Kec. Binjai Kab. Langkat
10. ALFIA, 19 tahun, karyawati home industri, Desa Perdamaian Kec. Binjai Kab. Langkat
11. RINA, karyawati home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
12. AMINI, karyawai home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
13. KIKI, 20 tahun, karyawati home industri, Kwala Begumit Kec. Binjai Kab. Langkat
14. PRISKA, karyawati home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
15. YUNI, 28 tahun, karyawati home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat.
16. SAWITRI, 38 tahun, karyawati home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
17. FITRI, 36 tahun, karyawati home industri, Dsn I Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
18. WIWIK, 23 tahun, karyawati home industri, Dsn IX Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
19. RITA, karyawati home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
20. RIZKI, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
21. IMAR, karyawati home industri, Dsn VII Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
22. LIA, 31 tahun, Mandor home industri, Kwala Begumit Kec. Binjai Kab. Langkat
23. YANTI, 22 tahun, karyawati home industri, Kwala Begumit Kec. Binjai Kab. Langkat
24. SRI RAMADANI, 24 tahun, karyawati home industri, Sei Remban Kec. Selesai Kab. Langkat
25. SAMIASIH, 39 tahun, karyawati home industri, Kwala begumit Kec. Binjai Kab. Langkat
26. PINJA (anak dari YUNITA SARI), 10 tahun, Gg Mirat Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
27. SASA (anak dari YUNITA SARI), 2 tahun, Gg Mirat Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
28. JUAN RAMADHAN (anak dari DESI), 6 tahun, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
29. BISMA SAHPUTRA (anak dari DESI), 3 tahun, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
30. SIFA (anak dari FITRI), Dsn I Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
kerugian materil belum diketahui, namun R2 yg terbakar ada 11 unit sepeda motor
Korban yang selamat terdiri dari 4 (empat) orang dewasa dengan identitas sbb:
1. DEWI NOVITASARI, 29 tahun, karyawan home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
2. HARYANI, 30 tahun, karyawan home industri, Dsn II Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
3. NURAIDAH, 24 tahun, karyawan home industri, Desa Mancang Kec. Selesai Kab. Langkat
4. AYU ANITASARI, 29 tahun, karyawan home industri, Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat
Ke 4 yg selamat, krn mereka sedang makan siang dan saat ini sdg berada di Sat Resktim Polres Binjai utk dimintai keterangan
Pukul 15.30 wib, Kapolda Sumut IRJEN POL DRS AGUS ANDRIANTO, SH, MH didampingi PJU Polda Sumut tiba di lokasi kejadian kebakaran di Dsn IV Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat.
*Adapun rombongan PJU Polda Sumut yang ikut mendampingi, sbb:*
a. Karo Ops Polda Sumut KOMBES POL DRS MAKMUR GINTING
b. Dir Intelkam Polda Sumut KOMBES POL DEDY KUSUMA BAKTI, SIK, MTCP
c. Dir Binmas Polda Sumut KOMBES POL HONDAWANTRI NAIBAHO
d. Kabid Humas Polda Sumut KOMBES POL TATAN DIRSAN ATMAJA
e. Kabid TI Polda Sumut KOMBES POL DRA RINA SARI GINTING
f. Kabid Keu Polda Sumut KOMBES POL TEGUH
Kedatangan Bapak Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut adalah dalam rangka meninjau langsung TKP terjadinya kebakaran rumah yang dijadikan sebagai home industri perakitan mancis merk Toke yang memakan korban jiwa sebanyak 30 (tiga puluh) orang Meninggal Dunia terdiri dari 25 (dua puluh lima) orang dewasa dan 5 (lima) orang anak-anak.
Pukul 16.10 wib, Kapolda Sumut beserta rombongan PJU Polda Sumut selesai melakukan peninjauan TKP dan selanjutnya bergerak menuju Mako Polres Binjai utk menemui korban yg selamat dan sekaligus untuk memberikan arahan
Catatan:
1. Bahwa penyewa An. BURHAN dengan sengaja tidak memberikan ruang gerak yang cukup untuk karyawati yang bekerja di rumah industri perakitan mancis merk toke, dimana pintu masuk dan keluar hanya 1 (satu) pintu, yakni dari pintu belakang, sedangkan pintu depan dengan sengaja dikunci/gembok sehingga karyawati tidak dapat keluar dari kebakaran, sedangkan api berasal dari ruangan bagian belakang
2. Diduga penguncian pintu depan rumah industri, sengaja dilakukan oleh pengusaha untuk mengelabui seluruh pihak khususnya aparat pemerintah, guna menghindari pajak oleh fihak terkait/aparat pemerintah maupun fihak lainjya, yang berada di sekitar lokasi, dimana rumah industri tersebut dibuat seolah olah tidak berpenghuni (rumah kosong)
3. Karyawati yang bekerja di rumah industri yang dimaksud pada umumnya masyarakat setempat, sehingga masyarakat tidak terbuka untuk memberikan informasi tentang keberadaan rumah industri perakitan mancis merk toke
4. Akibat dari kebakaran tersebut menewaskan 5(lima) orang anak dibawah umur, dimana anak-anak tersebut bukanlah pekerja, FC melainkan anak yang dibawa orangtuanya kelokasi kerja, karena dirumah tidak ada yang jaga
Demikian smtr disampaikan, jika terjadi perubahan/perkembangan segera dilaporkan kembali, terimakasih...
0 Comments